18 Bangunan di Bantaran Kalibaru Dibongkar
Sebanyak 18 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kalibaru, Kelurahan Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur dibongkar, Senin (3/8). Pembongkaran dilakukan karena seluruh bangunan semi permanen ini mengganggu ketertiban umum dan mengganggu petugas yang melakukan perawatan kali.
Sudah diberikan surat peringatan namun mereka tetap membandel
Lurah Rawabunga, Agustinah mengatakan, sebelum dibongkar, para pemilik bangunan sudah diberikan surat peringatan sampai tiga kali. Namun pemilik enggan membongkarnya. Karenanya petugas akhirnya melakukan pembongkaran paksa. Umumnya bangunan dijadikan tempat usaha warung rokok, warung kopi, kios pulsa dan tempat penampungan barang-barang bekas.
"Sudah diberikan surat peringatan namun mereka tetap membandel. Hari ini kita bongkar seluruhnya. Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai areal taman dan bantaran Kalibaru," ujar Agustinah.
33 PHL Balimester Bersihkan Saluran AirPembongkaran bangunan ini melibatkan sekitar 70 petugas gabungan dari kelurahan dan kecamatan. Tidak ada perlawanan dari para pemilik bangunan. Seluruh bangunan berdiri di wilayah RW 7 dan RW 8.
Agustinah mengimbau agar warga tidak lagi mendirikan bangunan di bantaran Kalibaru. Sebab akan mengganggu ketertiban umum dan dipastikan akan dbongkar kembali.